KUALA KURUN – Persiapan pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan presiden (Pilpres) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) serentak pada 2024 mendatang. Dengan itu, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dukcapil dan KPUD setempat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gumas H Gumer mengatakan, terkait rapat tersebut, guna memastikan untuk jumlah para pemilih atau daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di wilayah Gumas.
“Ya tentu kita harus ada persiapan, khususnya untuk jumlah para pemilih yang masuk dalam DPT, baik di daerah pemilihan I, II dan III. Karena itu lah kita melaksanakan RDP ini bersama pihak Dukcapil dan KPUD yang ada, sehingga kita tahu jumlah dari DPT kita itu nantinya,” ucap H Gumer, Senin (5/9/2022).
Kemudian, lanjut dia, dalam daftar pemilih pemula berapa, warga yang pindah, serta warga yang sudah meninggal dunia. Sehingga itu bisa menjadi bahan dalam perhitungan untuk jumlah para pemilih yang memang dinilai layak dalam memilih.
“Kita harus menyingkronkan semua data penduduk kemudian jumlah DPT ataupun daftar pemilih sementara nantinya. Ini memang merupakan tahapan yang memang harus kita lakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dukcapil Gumas Bartel menuturkan, jumlah data penduduk dari 12 kecamatan yang tersebar di Gumas, mencapai ratusan ribu lebih penduduk. Namun warga yang belum melakukan perekaman juga mencapai ribuan lebih yang tersisa.
“Data yang tercatat saat ini ada 130.900 jiwa, laki-laki ada 68.651 jiwa, perempuan 62.249 jiwa, yang wajib KTP-El sekitar 89.739 jiwa, yang terekam ada 82.474 jiwa dan yang belum perekaman ada 7.265 jiwa,” jelasnya. (nya/abe)