Upaya Perlawanan Terakhir
Ditegaskannya juga bahwa khusus untuk kasus Ferdy Sambo, putusan banding adalah keputusan final dan mengikat. Putusan banding Ferdy Sambo nantinya upaya hukum etik terakhir Ferdy Sambo.
“Khusus untuk kasus Irjen FS, banding adalah keputusan final dan mengikat. Tidak berlaku itu (Perpol baru), tidak berlaku PK. Jadi keputusan banding keputusan final dan mengikat, sudah tidak ada upaya hukum lagi,” imbuhnya.