KUALA KURUN – Pada rapat paripurna ke-1 tahun sidang 2022, pihak Eksekutif atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mulai mengajukan ke pihak legislatif DPRD Gunung Mas (Gumas) dan disaksikan yudikatif. Terkait pengajuan Nota Keuangan tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mewakili Bupati mengatakan, memang pada prinsipnya tidak sekedar untuk memenuhi keinginan merubah APBD yang sudah ada. Akan tetapi, memang harus dilakukan karena terjadinya hal-hal pokok. Sehingga, perlu dilakukan.
“Pertama mengenai perkembangan yang tidak sesuai lagi dengan asumsi semula dalam Kebijakan Umum APBD TA 2022. Kemudian keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja,” ucap Efrensia LP Umbing di gedung dewan, Senin (22/8/2022).
Selain itu, jelas dia, keadaan yang menyebabkan Saldo Anggaran Lebih tahun 2021 harus digunakan atau disesuaikan dalam TA 2022 ini.
Selanjutnya ada kebijakan-kebijakan yang harus disesuaikan berdasarkan amanat Kebijakan Pusat. Secara umum, walaupun kondisi perekonomian nasional pada 2022 masih tergantung pada kondisi Covid-19.
Lalu, jelasnya, terkait akibat dari pandemi Covid-19 yang terjadi yang masih belum pulih sepenuhnya dan pengaruh perang yang terjadi. Ini telah memberikan dampak langsung ke berbagai negara di dunia, salah satunya Indonesia.
“Kita menyakini semua bisa kita lewati dan mampu bertahan serta kuat menghadapi dampak tersebut. Melihat kondisi ekonomi nasional dan kebijakan pemerintah pusat, sehingga target dari sisi penerimaan dari beberapa sumber pendapatan terjadi penurunan dan ada juga yang mengalami peningkatan,” ujarnya.
Artinya, tambah dia, perubahan APBD secara keseluruhan perlu dilakukan sebagai sebuah tindakan korektif, yang bercermin pada kondisi riil pendapatan, Kebutuhan belanja dan pembiayaan yang ada, maka perubahan APBD mencerminkan fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi dan distribusi yang diemban oleh pemerintah.
“Ini semua rangka menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Sedangkan untuk pendapatan Rp1.016 triliun, belanja berjumlah Rp1.111 triliun, dengan defisit anggaran sebesar Rp94.776 miliar. Dengan uraian semula ditargetkan Rp 1.021 triliun, berkurang Rp5.041 miliar atau turun 0,48 persen dari target semula,” tandasnya. (nya/abe)