KUALA KURUN – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta, dengan pihak rekanan atau para pengerja proyek multiyears di ruas Jalan Tumbang Miri ke Napoi itu mesti digenjot. Mengingat itu tinggal beberapa bulan lagi akan habis waktu kontraknya.
Anggota DPRD Kabupaten Gumas Evandi Juang meminta, kepada pihak pelaksana agar secepatnya melakukan pengaspalan. Salah satunya di ruas Jalan Tumbang Miri ke Napoi. Karena, di proyek multyears ini yang membuat agak lambat itu disisi pengerjaan aspal.
“Proyek multiyears di ruas jalan Tumbang Miri ke Napoi ini, tercatat data progresnya hanya 52 persen. Jadi yang kita tekankan disitu supaya mereka kerja lembur untuk melakukan pengaspalan itu,” ucap Evandi Juang, belum lama ini.
Kalau dihitung targetnya, jelas dia, kemungkinan bisa selesai kalau dilakukan pekerjaan yang istilahanya full, khususnya di dalam pengaspalannya. Karena itu, lanjutnya, dengan mengingat waktu sudah tinggal beberapa bulan lagi akan menuju Oktober 2022 ini.
“Kalau lambat nanti itukan, mereka kontraktor yang rugi. Sebab dalam isi kontrak kalau terjadi keterlambatan ada denda pemotongan, selain mereka rugi kita juga rugi. Sehingga kualitas pekerjaan akan berkurang,” ujar politisi Nasdem ini.
Selain itu, menurutnya, kalau berbicara terkait peningkatan memang jelas ada peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, memang katanya lagi tidak dipungkiri, untuk sekarang ini hanya progres pengerjaannya saja yang agak lambat. Maka dari itu, ia berharap agar proyek multiyears itu dapat selesai sesuai kontrak.
“Kita DPRD Gumas optimis selesai kalau kontraktor ngebut pengaspalanya, karena itulah pekerjaan yang paling utama. Memang ada jembatan yang roboh dan itu pun juga segera diperbaiki, sehingga jalan bisa maksimal berfungsi,” pungkasnya. (nya/abe)