Ketua DPRD Minta LHP BPK-RI Segera Ditindaklanjuti

Ketua DPRD Minta
Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto, S.Sos mendorong Pemerintah Daerah segera tindaklanjuti LHP BPK-RI terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Foto: IST

KASONGAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Marwan Susanto, S.Sos mendorong Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Pasalnya menurut dia, temuan BPK-RI Perwakilan Kalteng tersebut penting untuk ditindaklanjuti. Hal ini jika tidak dilakukan, maka dapat mempengaruhi kinerja pemerintah daerah pada tahun anggaran yang sedang berjalan. Termasuk pula temuan-temuan pada tahun anggaran sebelumnya. Sehingga, tidak sampai ada penumpukan temuan-temuan.

“Harapan kami dari DPRD Katingan, secepatnya temuan BPK-RI Perwakilan Kalimantan tengah dapat diselesaikan Pemerintah Daerah. Sehingga nantinya, tidak berpengaruh terhadap kinerja pemerintah daerah,” jelas Marwan saat diwawancara sejumlah wartawan, usai Rapat Paripurna Massa Sidang III Tahun 2022 di Gedung DPRD Katingan, baru-baru ini.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menuturkan, bahwa penyelesaian temuan tersebut dapat menjadi pembelajaran penting pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2022 ini.

Hal tersebut dimaksudkan, supaya dapat meminimalisir adanya pelaksanaan kegiatan yang berpotensi menjadi temuan pihak BPK-RI Perwakilan Kalimantan tengah.

“Paling tidak untuk Tahun Anggaran 2022 ini, potensi terjadinya temuan bisa diantisipasi. Kita juga meminta nantinya, agar hasil temuan BPK-RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah ditindaklanjuti, dapat dilaporkan kembali ke DPRD. Sehingga ini, menjadi catatan kami,” pungkas anggota dewan asal Daerah Pemilihan Katingan I yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan ini. (ndi)