PALANGKA RAYA – Seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan Anggota personel PPRC Ditsamapta Polda Kalteng usai melakukan aksi premanisme dan meresahkan warga, Sabtu (13/8/2022) sore.
Masyarakat disekitar Jalan Sanang, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, diresahkan dengan adanya pria yang diduga mengalami ODGJ mengamuk, bahkan juga kerap mengacung-acungkan sajam jenis parang.
Hal ini juga dibenarkan oleh pihak keluarganya. Salah satu anggota keluarga bernama Susana, mengatakan saudaranya ini sering berteriak dan mengancam. Karena dinilai merasa mengganggu, ia pun mengadukannya kepada pihak kepolisian.
Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso, melalui Danton Tim PPRC, Ipda Budi Hartono, menjelaslan pihaknya kemudian mendatangi lokasi.
“Warga yang terganggu melapor bahwa yang bersangkutan ini sering melakukan aksi premanisme dan meneror warga ketika membawa senjata tajam,” kata Ipda Budi.
Setibanya, di lokasi petugas secara persuasif dan humanis berhasil membujuk pria itu untuk diamankan dari lingkungan tersebut.
“Atas permintaan pihak keluarganya kemudian kami bawa ke RSJ kalawa Atei guna dilakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan dan penanganan,” pungkasnya. (rdo/cen)