Gerebek Wisma Talenta, Polisi Ciduk Anak Bawah Umur, Temukan Alat Kontrasepsi, Bong Sabu hingga Lem Fox

gerebek wisma talenta
Petugas kepolisian dari Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, saat menggerebek wisma Talenta di Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya, Sabtu (13/08/2022). Foto:Ist

PALANGKA RAYA – Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, menggrebek Wisma Talenta di Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya, Sabtu (14/08/2022) malam.

Dalam penggrebekan tersebut, petugas menyita puluhan kondom, senjata tajam, botol minuman keras, lem fox dan juga alat isap sabu-sabu berupa bong.

Sebanyak 14 orang remaja putra dan putri ini diduga melakukan kegiatan prostitusi anak di bawah umur yang diamankan pihak kepolisian.

Menurut warga, wisma tersebut kerap kali berpenghuni anak di bawah umur, Tim Patroli Presisi Respon Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, yang mendapat infomasi tempat tersebut dijadikan tempat pergaulan bebas juga penggunaan narkoba langsung bergegas mengecek lokasi.

Dirsamapta Kombes Pol Cahyo Widiantoro melalui Danton PPRC, Ipda Budi Hartono, pun ikut turun langsung memimpin kegiatan patroli yang berhasil mengamankan belasan remaja diduga melakukan praktek perzinahan tersebut.

“Kami dari Tim PPRC sedang melaksanakan patroli rutin dan saat kesempatan kali ini kami menyasar pada salah satu wisma di Kota Palangkaraya,” kata Budi.

Dari pengecekan itu, petugas mendapati lima kamar berpenghuni. Dimana, pada kamar-kamar ini terdapat satu perempuan bersama satu hingga tiga orang laki-laki.

Pada salah satu kamar aparat menemukan pasangan remaja yang mana terdapat satu wanita dan dua pria di dalamnya.

“Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan pasangan remaja di bawah umur yang berusia 14 tahun hingga 15 tahun,” ujar Danton Sabhara.

Tak hanya pemeriksaan, setelah berhasil diamankan petugas juga melakukan penggeledahan kamar wisma.

“Kami menemukan remaja yang tengah pesta miras dan lem fox dari kamar wisma tersebut,” jelas Ipda Budi.

Kemudian, 14 remaja yang terdiri dari 10 remaja pria dan 4 remaja wanita, diminta berkumpul di halaman wisma.

Sebagai efek jera, petugas minta remaja pria berjalan jongkok dari halaman wisma menuju kendaraan milik kepolisian dan lanjut diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk proses pendataan.

“Para remaja tersebut kami amankan baru kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng untuk tindak lebih lanjutnya,” tukasnya. (rdo/cen)