Penyelewengan 194 Drum Solar Subsidi tanpa Izin ke Pujon Digagalkan

penyelewengan 194 drum solar
Barang bukti 194 drum solar bersubsidi yang berhasil diamankan dari dua kapal di SPBB milik Hj Aisyah Huri, pekan tadi. Foto:Dok. Danlanal TNI AL Banjarmasin.

KUALA KAPUAS– Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), berhasil menggagalkan dugaan penyelewengan BBM ilegal jenis solar bersubsidi sebanyak 194 drum.

BBM tersebut diangkut dua unit kapal kayu KM Berkat Usaha dan KM Berkat Hidayah Putri di Sungai Kahayan, tepatnya di Kelurahan Mambulau, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Kamis (11/8/2022).

“Penangkapan berdasarkan informasi yang akurat dari masyarakat. Bahwa ada transaksi BBM jenis solar bersubsidi yang diduga diperjualbelikan di atas harga ketentuan dari Pertamina yang diangkut menggunakan kapal kayu tanpa izin yang lengkap,” ucap Komandan Pangkalan TNI AL Banjarmasin, Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, M.Tr.Hanla, saat menggelar press release di dermaga Desa Ujung Murung, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kamis (12/8/2022).

Herbiyantoko menjelaskan, setelah dilaksanakan penyelidikan dan pendalaman oleh tim selanjutnya \memerintahkan satuan staf operasi untuk melaksanakan penindakan oleh tim dengan menggunakan sarana Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal Banjarmasin bergerak dari dermaga Alpung Trisakti Lanal Banjarmasin menuju perairan Sungai Kahayan Kapuas dan melaksanakan pemeriksaan terhadap dua buah kapal. Yakni, KM Berkat Usaha dan KM Berkat Hidayah Putri posisi sandar di SPBB Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB) milik Hj Aisyah Huri.

“Pada saat proses lepas tali, ditemukan muatan di atas kedua kapal yaitu, drum terisi penuh masing-masing kapal sebanyak 97 drum yang akan dibawa menuju Kecamatan Pujon, Kabbupaten Kapaus, sehingga kedua kapal beserta Nahkoda Khairi dan Mansyur serta dokumen diamankan guna proses lebih lanjut,” jelas Herbiyantoko.

Danlanal menjelaskan, modus operandi yakni, pelaku membeli BBM di SPBB PT Hajjah Aisyah Huri dengan harga Rp. 9.000 per liter dikirim ke Kecamatan Pujon dan dijual dengan harga antara Rp. 10.000 – Rp. 11.000 per liter untuk keperluan bahan bakar penerangan warga dan sebagian besar dijual ke lokasi tambang liar.

“Dugaan awal pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku Khairi (Nahkoda) KM Berkat Usaha dan Masyur (Nahkoda) KM Berkat Hidayah Putri yaitu, tanda selar tidak ada, dan tidak memiliki Delivery Order (DO) dari Pertamina, kapal tidak standar Pertamina untuk angkutan BBM dan tidak memiliki ijin transportasi,” bebernya.

Lebih lanjut, Danlanal menyampaikan. terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan ini kepada unsur-unsur yang membantu, rencana ke depan tetap kita laksanakan giat patroli yang rutin di wilayah kerja Lanal Banjarmasin guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang tergabung dengan pendukung instansi terkait.

“Salah satunya yaitu untuk menekan dan meminimalisir aktivitas kegiatan ilegal yang dilakukan oleh kapal-kapal yang melintas serta cegah dini dan deteksi dini terhadap tingkat kerawanan lainnya, ” pungkasnya.

Pengungkapan dugaan penyimpangan solar bersubsidi sebanyak 194 drum ini merupakan tindak lanjut perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono untuk menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat bangsa dan negara.(ung/cen)