Nggak Dikasih Uang, Sebar Foto Bugil Mantan di Grup Whatsaap

sebar foto bugil
Tim gabungan dari kepolisian melakukan penangkapan terhadap A (kaos hitam,paling kanan) pelaku tindak pidana penyebaran foto syur. Ia diamankan di Kalibata, Kota Palangka Raya, Rabu (10/8/2022). Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Tim gabungan dari Resmob Subdit III Jatanras Polda Kalteng bersama Resmob Polresta Palangka Raya, berhasil mengamankan pelaku penyebar foto dan video syur sang mantan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/08/2022) malam.

Pria yang diketahui bernama Andri (29) ini ditangkap di kompleks perumahan Kalibata, Kota Palangka Raya, ketika singgah di rumah temannya. Ia telah berada di rumah tersebut selama kurang lebih 2 bulan.

Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal Napitupulu melalui Kasubdit IIi Jatanras Kompol Hemat Siburian, membenarkan adanya tangkapan tersebut.

“Kami dalam hal ini membantu Polres Metro Bekasi Kota, terkait laporan tindak pidana menyebarkan foto dan video asusila tanpa hak. Korban melaporkan tindakan ini pada 30 Juli 2021 lalu,” kata Kompol Hemat, Kamis (11/08/2022).

Dijelaskannya, menurut keterangan kuasa hukum dari korban, awalnya pelaku mengirimkan foto korban sedang tidak menggunakan pakaian alias bugil kepada korban melalui whatsapp.

“Pelaku meminta uang kepada korban. Apabila korban tidak mengirimkan uang, maka foto korban tersebut akan disebarkan oleh pelaku kepada orang lain,” kata Hemat.

Karena korban tak menurutI permintaan pelaku, pria kelahiran Bekasi ini pun membuat grup whatsapp yang berisi orang terdekat korbannya.

“Grup whatsapp ini berisi teman-teman yang ada di kontak handphone korban, pelaku pun langsung ngeshare foto korban sedang bugil di grup whatsapp tersebut dan juga mengirimkan foto bugil korban kepada orang tua korban,” beber Mantan Kabagops Polresta Palangka Raya ini.

Atas kejadian tersebut, korban akhirnya melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Kini pelaku telah ditahan di Polda Kalteng untuk selanjutnya diproses secara hukum di Polres Metro Bekasi Kota.(rdo/cen)