Dewan Prihatin Oknum Pejabat ASN Tersandung Kasus Korupsi

Dewan Prihatin
Kalangan Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas, H Gumer dan dewan lainnya mengikuti rapat paripurna di gedung dewan setempat, Rabu (10/8/2022). Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengaku prihatin, terhadap tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, yang telah dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas.

“Terkait dengan tiga orang oknum ASN di salah satu OPD, yang tersandung kasus korupsi dana DAK. Saya selaku wakil rakyat mengaku prihatin sekali dengan kejadian yang telah menimpa  pegawai di lingkup Pemda Gumas ini,” ucap Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas, Kamis (11/8/2022).

Disisi lain juga, ia menuturkan, sangat mendukung tindakan yang dilakukan oleh pihak Kejari Gumas, karena yang dilakukan itu, merupakan perbuatan melawan hukum. Lalu, yang dilakukan itu sangat merugikan negara serta masyarakat.

“Untuk mereka yang tersandung tersebut kiranya dapat mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan dan selalu proaktif dalam memberikan informasi terkait dengan kasus yang mereka dihadapi,” tutur Politisi Demokrat ini.

Kemudian Untung berharap, agar kiranya  aparat Kejari Gumas yang menangani kasus  tersebut agar bisa memproses ini dengan seadil-adilnya. Lalu harus, bijaksana sesuai dengan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. Kemudian, diingatkan juga bagi seluruh OPD di lingkungan Pemkab Gumas untuk bekerja hati-hati didalam mengelola keuangan dan melaksanakan program.

“Apabila kegiatan yang ada di anggarkan di setiap OPD tersebut. Kemudian, ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua, kedepan jangan sampai ada lagi ASN tersandung kasus yang sama, karena dampaknya dapat merugikan negara, masyarakat dan diri sendiri,” imbuhnya. (nya/abe)