PULANG PISAU– Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau (Pulpis), tepatnya di jalan Trans Kalimantan Palangka Raya – Kuala Kurun, Desa Pamarunan, Kecamatan Kahayan Tengah, Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan antara sepeda motor Suzuki Shogun RR nopol KH 2153 HD dengan mobil pikap nopol KH 8430 AC. Akibatnya, tiga orang pengendara sepeda motor dan penumpangnya mengalami luka-luka.
Kasi Humas Polres Pulpis, AKP Daspin, membenarkan perihal terjadinya kecelakaan tersebut. Antara sepeda motor yang dikendarai Apriliani Tubernught (16) berboncengan dengan Jesica Natali dan Aprilio Kejio Aminata berbenturan dengan pikap yang dikemudikan Agus Kaharap (33).
“Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor dan penumpang mengalami Luka-luka serta kedua kendaraan mengalami kerusakan materil sebesar Rp 5 juta,” ucap AKP Daspin, Kamis (11/8/2022).
Ia menjelaskan, kronologis kejadian berawal dari pikap yang melaju dari arah Kota Palangka Raya menuju Kuala Kurun. Pada saat di TKP, kata Daspin, tiba-tiba sepeda motor tarik tiga keluar dari bahu jalan sebelah kiri dari arah Kota Palangka Raya menuju Kuala Kurun tidak memperhatikan jalan.
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, sehingga terjadi benturan kedua kendaraan tersebut. Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor dan penumpang mengalami luka-luka serta kedua kendaraan mengalami kerusakan materil sebesar Rp. 5 juta,” jelas AKP Daspin.
Untuk faktor penyebab laka lantas diduga pengendara sepeda motor kurang berhati-hati saat menyeberang jalan berputar arah.
” Sedangkan pikap melaju dalam kecepatan tinggi,” pungkasnya.(ung/cen)