PALANGKA RAYA – Para penambang emas di Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, Rabu (10/8/2022)pagi.
Para penambang yang beraliansi menjadi Masyarakat Kecil Penambang Emas menyerukaan aksi agar pemerintah maupun aparat penegak hukum dapat menghentikan kriminalisasi terhadap para pekerja tambang emas di Kalteng.
Koordinator Lapangan, Syahrian D Tudang, mengatakan ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan oleh pihaknya pada unjuk rasa tersebut. Pihak DPRD Provinsi juga telah menerima tuntutan masyarakat.
“Kami tunggu hasil, mudah-mudahan dari ketua dewan ada realisasinya supaya masyarakat kecil bisa bekerja dengan aman dan nyaman. Mereka menjanjikan apa yang kami tuntut diupayakan,” kata Syahrian.
Salah satu tuntutan aksi yakni, mengenai aksi penertiban dari pihak kepolisian yang cukup dirasa merugikan masyarakat kecil. Ia menyebut penangkapan tidak berdasarkan hak asasi manusia (HAM).
“Ada kesalaham prosedur mengenai hal ini. Peralatan dibakar, disita, dan para pekerja ditangkap. Kami ini masyarakat kecil bukan teroris. Kami menuntut teman-teman kami yang ditangkap agar dibebaskan tanpa syarat,” tuntutnya.
Ia mengatakan, kasihan istri dan anak mereka, mereka hanya mencari makan dan menyekolahkan anaknya.
“Kalau teman-teman kami ditahan, siapa yang bertanggung jawab atas keluarganya. Tolong dengarkan keluhan kami,” ungkapnya. (rdo/cen)
Ini Tuntutan Demo Aliansi Masyarakat Kecil Penambang Emas:
- Meminta agar DPRD Provinsi Kalteng mendesak pihak kepolisian segera menghentikan razia penambangan emas.
- DPRD Provinsi Kalteng diharap mendesak pihak kepolisian menghentikan proses penyelidikan atas warga masyarakat yang terlanjur ditangkap selama operasi illegal mining di Kalteng dapat dilepaskan dan dikembalikan ke keluarganya masing-masing.
- Meminta agar pemerintah secepatnya menetapkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan izin pertambangan rakyat tanpa ada birokrasi yang berbelit-belit.
- Memberi izin kerja (penambangan emas) selama pemerintah tak memberikan solusi konkret.
- Meminta solusi, kepastian serta jaminan hukum terhadap rakyat yang masih bekerja sebagai penambang emas.
- Berharap undang-undang Minerba bisa ditinjau kembali agar bisa berpihak ke masyarakat kecil.
- Memperhatikan komoditi lokal (karet dan rotan) agar bisa menjadi sumber penghasilan masyarakat lokal yang terdampak penertiban illegal mining.