KUALA KURUN – Pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun 2022, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui tim Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan, hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan TA 2022.
Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Gumas Elvi Esie menuturkan, terkait adanya KUA-PPAS Perubahan TA 2022, target pendapatan sebelum perubahan APBD sebesar Rp. 1.021 triliun. Setelah perubahan sebesar Rp. 1.018 triliun. Artinya, berkurang sebesar Rp. 5.041 miliar.
“Kekurangan itu, diakibatkan karena menurunya pendapatan lain-lain yang sah. Sedangkan jumlah belanja sebelum perubahan Rp.1.104 triliun, setelah perubahan Rp 1.111 triliun. Hal ini diakibatkan oleh biaya yang tidak terduga untuk penanganan kegiatan yang urgen dan bersifat skala prioritas,” ulasnya.
Kemudian dia menutie Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Gumas Tahun 2022, dirinci dalam masing-masing SKPD. Program atau kegiatan dan belanja tidak terduga, telah disepakati berdasarkan hasil Pembahasan oleh Tim Banggar DPRD Gumas, bersama tim anggaran Pemda.
“Penyusunan APBD Perubahan, diharapkan dapat menyesuaikan kondisi daerah kita, yang butuh percepatan pembangunan diberbagai sektor, baik infrastruktur, sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan, perhubungan, kesejahteraan sosial dan sektor lain untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita,” pungkasnya. (nya/abe)