Karena itulah, banyak pemda yang mengurangi formasi atau menunda pengangkatan PPPK yang lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021.
Sementara beberapa pemda lainnya memberikan SK pengangkatan PPPK pada pertengahan 2022. Padahal, mereka lulus PPPK 2021.
“Jadi, itulah yang membuat formasi di daerah, oleh Dinas Pendidikan yang tadinya pesan 6.000 (formasi) langsung dikurangi hanya tinggal 1.500 atau 2.000,” ucap Dede.
“Karena mereka khawatir tidak punya dana untuk memberikan tambahan tunjangan atau yang lain-lainnya karena kan di daerah pasti ada tunjangan,” sambung Dede.
Biang kerok permasalahan itu yakni kurangnya koordinasi lintas kementerian yang menangani urusan pengadaan PPPK.
Maka dari itu, kata Dede, panitia kerja (Panja) dan juga melalui rapat kerja dengan para menteri, DPR meminta agar masalah yang terjadi pada seleksi PPPK tahap 1 dan 2 segera diselesaikan.