Formasi 1 Juta Guru Hanya Isapan Jempol? Nasib Guru PPPK Kini Terkatung-katung

guru pppk
Ilustrasi guru PPPK.

JAKARTA-Persoalan mengenai status untuk para tenaga pendidik atau guru di Indonesia selalu hangat. Belum redanya penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah, kali ini muncul lagi terkait pengurangan jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengurangan jumlah formasi PPPK menyebabkan puluhan ribu tenaga honorer yang lulus passing grade (PG) belum mendapatkan SK PPPK dari kepala daerah.

Pemerintah daerah tidak bisa mengakomodir seluruh guru lulus PG sesuai formasi yang diusulkan ke pemerintah pusat lantaran keterbatasan anggaran.

“Masalah formasi adalah sebuah isu besar yang harus kita selesaikan bersama-sama,” ujar anggota Komisi X DPR, Dede Yusuf melalui saluran Youtube Channel TPMDS.

Formasi PPPK ditetapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan usulan dari pemerintah daerah.