Bharada E Tersangka, Siapa Berikutnya?

bharada e
Bharada E tersangka pembunuh Brigadir J. Foto: Kompasiana.com

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan terima kasih atas langkah penetapan tersangka atas laporannya.

“Sebenarnya ini bisa ditetapkan usai peristiwa itu terjadi, sebab Polri telah menyatakan hal tersebut,” jelas Kamaruddin.

Ditambahkannya, dengan penetapan Bharada E sebagai tersangka yang dikenakan sangkaan Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 55 dan 56 KUHP, maka akan ada tersangka-tersangka lain.