Brigjen Pol Andi Rian juga memastikan kasus ini tidak berhenti dari sini. Tetap berkembang, akan ada pemeriksaan beberapa saksi ke depan.
“Untuk Ibu PC (Putri Chandrawathi) belum bisa dilakukan pemeriksaan. Dijadwalkan (Ferdy Sambo) besok (pemeriksaan) pukul 10.WIB,” jelasnya.
Bharada E kini mendekam di sel tahanan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir.
Bharada E merupakan pelaku pembunuhan pada peristiwa yang terjadi di rumah dinas Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7 /2022).
“Dari hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilaksanakan oleh Bareskrim Polri, dimana sampai dengan hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi,” terang Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi, di Mabes Polri.