Pengawas Sekolah Harus Mendata Jumlah Guru

Pengawas Sekolah
Kalangan DPRD Gumas H Rahmansyah bersama Pebrianto, Carles Frenky saat mengikuti kegiatan rapat paripurna di gedung dewan, belum lama ini. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta, kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) di wilayah setempat, agar selalu mendata jumlah guru yang ada di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

“Kita semua tahu bahwa sekarang ini, banyak sekolah, baik itu SD maupun SMP di Gumas yang masih kekurangan guru. Hal ini harus didata. Terutama di sekolah yang masih kekurangan tersebut,” kata Anggota DPRD Gumas H Rahmansyah, Selasa (26/7/2022).

Menurut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut, dari pengawas sekolah harus menyisir kembali data-data kekurangan guru tersebut. Karena dampaknya mempengaruhi kualitas pendidikan di kabupaten ini.

“Pendataan terhadap kekurangan guru harus dilakukan oleh dinas, khususnya melalui pengawas sekolah, baik itu pengawas SD maupun SMP,” jelasnya.

Lanjut legislator dari dapil III meliputi empat kecamatan ini menilai, pengawas di SD dan SMP merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pendataan, karena mereka mengetahui kondisi serta keadaan sekolah yang mereka bina, termasuk terkait kekurangan atau pun kelebihan guru.

“Kita ingin ada pemerataan bagi guru. Jika ada sekolah yang masih kekurangan guru, sehingga disitu seharusnya ditempatkan guru,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Gumas  Esra menuturkan bahwa pihaknya akan memaksimalkan peran pengawas sekolah dalam mendata sekolah yang masih kekurangan guru. Maka kedepannya, itu akan dilaporkan sebagai laporan untuk mengambil langkah selanjutnya.

“Memang di beberapa sekolah masih kekurangan guru. Kami akan mencari cara agar dapat diatasi, melalui analisa secara mendalam terlebih dulu,” pungkasnya. (nya/abe)