Dewan Setuju Jalan Lintas Ditingkatkan jadi Jalan Nasional

Dewan Setuju
Anggota DPRD Kabupaten Gumas Sahriah (dua kiri) bersama koleganya saat mengikuti rapat paripurna di gedung dewan setempat, belum lama ini. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Sebelumnya ada permintaan dari Pemda Kabupaten Gunung Mas (Gumas), kepada Anggota Komisi VII DPR RI wilayah Kalteng. Karena itu lah, Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas sangat setuju dan mendukung, bahwa jalan lintas Kurun Palangka Raya ditingkatkan kelasnya menjadi jalan nasional.

“Kami DPRD Gumas sebenarnya sangat setuju kalau kelas jalan itu ditingkatkan sesuai dengan permintaan dari ibu Wakil Bupati saat adanya kunjungan Anggota DPR RI ke Gumas. Mengingat jalan kita saat ini masih kurang di segi kualitas serta anggarannya,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Gumas Sahriah, Rabu (27/7/2022).

Melihat kondisi sekarang, lanjut politisi dari Gerindra ini menilai, jalan yang kelas III yang kekuatannya hanya delapan ton, namun pada kenyataan angkutan yang melintasinya bisa melebihi dari 10 ton lebih. Maka sangat tepat kalau ditingkatkan menjadi jalan nasional.

“Menurut kami sangat tepat kalau jalan lintas itu dinaikan kelasnya. Mengingat segi kualitas dan kuantitasnya sangat kuat dan mampu menahan beban diatas 10 ton, sehingga masyarakat yang ada di pinggiran jalan itu bisa aman dari debu dan lainnya,” tuturnya.

Terpisah, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan, memang seyogyanya untuk fungsi jalan umum tersebut, hanya untuk arus orang dan arus barang. Kemudian, dipertegaskannya, bahwa perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak dibidang pertambangan, kehutanan dan perkebunan, diharuskan membuat jalan khusus atau produksi.

“Supaya bisa berjalan dengan baik sesuai harapan ya. Apakah, nanti ada solusi apakah kapasitas jalan akan ditingkatkan. Ya mungkin bisa juga jalan itu dinaikan statusnya menjadi Jalan Nasional, sebab Pemprov Kalteng yang menangani perbaikan jalan itu masih alami keterbatasan anggaran,” ucap Efrensia.

Jadi, lanjut dia, apakah nanti akan ditingkatkan ataupun dilebarkan, sehingga dapat diizinkan angkutan produksi. Serta, pada kesempatan itu juga ia kembali menitipkan aspirasi tersebut, agar sampai ke pusat, maka saat penyampaian laporan reses akan disampaikan.

“Maka kami titipkan aspirasi ini untuk sampai ke pusat Anggota Komisi VII DPR RI wilayah Kalteng. Apalagi ini ada langsung dari Kementrian ESDM RI ya, terkait dengan izin batu bara. Apakah nanti angkutannya seperti apa ya supaya tidak ganggu aktifitas masyarakat,” pungkasnya. (nya/abe)