PALANGKA RAYA – Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sempat menghebohkan warga di Jalan Menteng XII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (17/7/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Seorang pria berbadan gempal ini ditangkap warga setelah mencoba melakukan pelecehan seksual kepada anak gadis berusia tujuh tahun. Pelaku yang diketahui berinisial D tersebut mengeluarkan alat kemaluannya saat berada di sebuah warung.
Dedi Indarto, Ketua RT 06, RW 08, mengatakan kejadian bermula ketika pelaku yang tinggal di kos adiknya di wilayah tersebut datang ke warung dan langsung mengeluarkan alat kemaluannya.
Aksi tersebut lalu dilaporkan oleh korban kepada orang tuanya. Warga yang mendapat informasi pun segera mengamankan pelaku. Sejumlah bogem mentah warga turut melayang ke wajah pelaku lantaran geram atas perbuatannya.
“Sudah diamankan oleh Polresta Palangka Raya. Setelah diamankan warga, kita segera melapor ke polisi,” ujarnya.
Ia menerangkan, pelaku diketahui tinggal di tempat adiknya yang kebetulan menyewa kamar kos di lingkungan sekitar.
“Kata adiknya sih ada gangguan jiwa. Namun untuk lebih jelasnya kita tidak tahu,” ungkapnya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Menteng, Aipda Toha, membenarkan adanya dugaan pelecehan seksual tersebut. Setelah menerima laporan warga, ia segera mendatangi lokasi kejadian.
“Iya, sudah diamankan piket SPKT Polresta Palangka Raya,” tuturnya. (rdo/cen)