KUALA KURUN – Gerakan Aliasi Masyarakat Gunung Mas (AMGM) bersama organisasi Tariu Bangkule Rajakng (TBBR), Mandau Apang Baludang Bulau (MABB) dan Forum Pemuda Antang Tingang (FPAT) melakukan aksi damai dan memblokade jalan Kuala Kurun- Palangka Raya, di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gumas (Gunung Mas), Senin (18/7/2022).
Blokade jalan tersebut untuk truk PBS perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan, pertambangan, dan perkebunan yang melintas di jalan Kuala Kurun- Palangka Raya, agar menghentikan aktivitas yang berkapasitas besar dan meminta supaya membuat jalan khusus atau hauling.
Aliansi masyarakat Gumas ini pun merasa kecewa dengan perusahaan sampai saat ini enggan bertemu dan bertatap muka dengan masyarakat.
Karena itulah, Ketua DPC TBBR Kabupaten Gumas, Urbanus, menyatakan bahwa ada beberapa ormas dan aliansi masyarakat berkomitmen menyepakati, karena tuntutan belum terpenuhi maka pihaknya tetap memperjuangkan hak-hak masyarakat yang mana ada empat poin kesepakatan.
“Kami secara bersama-sama menyepakati komitmen, pertama memperjuangkan hak-hak masyarakat akan jalan umum, dan mendirikan pos-pos jaga di empat tempat,” ujar Urbanus.
Pos yang akan dibangun, katanya, pos pertama yakni di Desa Hurung Bunut, dikoordinir oleh alinasi masyarakat Gumas, sedangkan pos kedua di Desa Dahian Tambuk, dikoordinir oleh Ormas MABB.
Kemudian, lanjut dia, pos ketiga di Desa Rangan Tate, dikoordinir oleh Ormas TBBR dan pos keempat di Desa Tanjung Karitak, dikoordinir oleh Ormas Antang Tingang.
“Kedepan, apapun risiko yang diakibatkan oleh aktivitas perjuangan ini, maka akan kami hadapi bersama, Aksi ini tidak ada akan pernah berhenti, sampai tuntutan aksi untuk berjumpa dengan owner atau pemimpin PBS terealisasi,” terangnya.
Selain itu, jelas Urbanus, pihaknya bersama masyarakat yang peduli dengan keadaan sekarang, dan tidak ada kepentingan atau mencari panggung, bahkan menguntungkan individu. Tetapi kata dia, pihaknya berjanji dan berkomitmen akan berjuang murni untuk membela mengembalikan hak masyarakat yang sudah dihancurkan.
Selain itu, katanya, insiden yang pernah dialami masyarakat dan menabrak gundukan batu bara, sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
“Ada masyarakat Gumas yang di rujuk ke Kota Palangka Raya yang sedang mau melahirkan, karena dengan antrean yang terlalu panjang. Sehingga membuat kehabisan oksigen dan mengakibatkan meninggal bersama sang anak di dalam kandungannya,” ujarnya.
Serta, ada juga salah satu orang tua dari anggotanya yang berniat pulang untuk istirahat di rumah, setalah disuruh dokter untuk istirahat di rumah. Karena dengan antrean yang panjang, sehingga membuatnya meninggal dunia. Ini yang membuat pihaknya terpanggil untuk melakukan aksi damai.
Sementara itu, Ketua AMGM Gumas, Yepta Dirhaja, aksi ini juga untuk menindaklanjuti konferensi pers dari aliansi masyarakat Gumas pada 5 Juli 2022 yang lalu dengan target ingin melakukan pertemuan langsung dengan pimpinan perusahaan.
“Kita melakukan aksi damai ini punya dasar, punya kesepakatan awal yang memang ini kami bersama Aliansi dan beberapa ormas melakukan aksi ini. Apapun yang kita lakukan sekarang, kita tetap menghargai hukum, dan kita akan bersisi teguh, bahwa tujuan kita baik untuk kemaslahatan masyarakat,” tuturnya.
Kalau tidak ada respon dan kesepakatan dari perusahaan, maka akan menutup akses vital mereka dan itu bukan berarti pihak mereka tidak menerima investor.
“Perusahaan inikan punya visi misi, setidaknya ada kesejahteraan masyarakat Gumas dan termasuk pemda,” sebutnya.
Diwaktu yang sama, Bupati Kabupaten Gumas, Jaya S Monong, diwakilkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Lurand, menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Bupati dan Wakil Bupati Gumas.
“Saya atas nama pemerintah daerah mengapresiasi kegiatan dari Aliansi Masyarakat Gumas yang dilaksanakan pada hari ini, dan kiranya kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman dan damai tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Lurand.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh aliansi masyarakat Gunung Mas, pihaknya mengapresiasi atas kegiatan tersebut. Inilah bentuk dari pengawasan sosial dan kepedulian masyarakat yang dihadapi masyarakat.
“Apa yang kita hadapi pada saat ini yakni, kerusakan jalan yang cukup berat di wilayah kita, jadi kita semua peduli, masyarakat peduli, pemda peduli, TNI dan Polri juga peduli, ini merupakan keprihatinan kita semua,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, terkait dengan fungsi penggunaan jalan tersebut, dijelaskannya memang jalan itu merupakan jalan provinsi. Sehingga kewenangannya itu merupakan kewenangan gubernur dan pemerintah pusat.
“Kita dari pemerintah daerah sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menyampaikan ini kepada pemerintah provinsi,” tutup Lurand.
Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kabag Ops Kompol Tri Wibowo, mengatakan jumlah personel Polres Gumas yang diturunkan sebanyak 25 persen kekuatan untuk pengamanan jalannya aksi damai tersebut.
“Jumlah personel yang kita turunkan sebanyak 75 personel yang diambil dari Polsek Kurun dan Polsek Sepang, sedangkan untuk personel TNI ada sebanyak 10 personil dan ditambah satu pleton dari Satpol PP,” tandasnya.(nya/cen)