KUALA KURUN – Sekarang ini masih berlangsung dilakukan pemblokade Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya oleh aliansi masyarakat dan tiga ormas. Hal itu pun, mendapat dukungan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas mendukung atas aksi yang dilakukan oleh aliansi masyarakat Gumas terhadap memblokade jalan untuk anggukan hasil produksi Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang dilaksanakan di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya.
Dijelaskannya, Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya yang saat ini sangat rusak parah. Dimana dikatakannya, hal tersebut diakibatkan oleh angkutan PBS overload dan overdimensi.
“Saya sebagai wakil rakyat sangat mendukung aksi yang dilakukan oleh masyarakat. Karena apa yang dilakukan oleh masyarakat sangat benar,” terang Untung Jaya Bangas.
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini menjelaskan, sudah beberapa kali masyarakat menyampaikan apresiasinya, mulai dari DPRD Kabupaten Gumas hingga ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Lalu, lanjut dia, masyarakat juga sudah melakukan aksi protes pada 5 Januari 2022 dengan memblokade jalan dan menyetop truk angkutan PBS.
“Aksi itu, dibuat kata sepakat dengan Bupati yang disaksikan oleh Kapolres Gumas, anggota DPRD dan tokoh masyarakat, yakni ditandatangani di atas materai serta disaksikan masyarakat di Desa Karitak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, melalui aliansi peduli masyarakat Gunung Mas juga telah berkirim surat ke komisi III, IV, VII DPR RI, ke KLHK, Sumberdaya Mineral, Mabes Polri dan KPK di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Surat aliansi tersebut saya sendiri yang mengantar ke institusi itu dan sampai sekarang tidak ada tanggapan yang dilakukan oleh institusi atau lembaga-lembaga itu. Maka saya, sangat mendukung apa yang dilakukan oleh masyarakat,” pungkasnya. (nya/abe)