PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Nanang Avianto, memperintahkan jajarannya untuk bersikap tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika.
Kapolda prihatin mengenai persoalan peredaran narkotika di wilayah Kalteng yang semakin meningkat. Masifnya penyelundupan gelap narkotika ini juga berdampak kepada peningkatan hasil barang bukti narkotika khususnya jenis sabu-sabu.
Irjen Nanang mengingkapkan, pada bulan Mei-Juni tahun 2022 ini saja, Polda Kalteng dan jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 128 kasus dengan 83 tersangka. Total ada sebanyak 5,6 kilogram barang bukti sabu-sabu, 27 butir ekstasi, 608 butir karisopradol, dan 1.225 obat daftar G berbagai merk.
“Kalteng, dari wilayah transit menjadi daerah potensi pemasaran, saya sudah perintahkan personel saya dilapangan untuk melakukan tindakan tegas, keras dan terukur,” tegasnya.
Kalau dilihat dari jaringan narkoba yang berhasil diungkap oleh jajaran, modusnya narkotika dari Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) melalui jalur darat melewati Kabupaten Lamandau sedangkan jaringan dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan melalui Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Barito Timur, Barito Utara dan Barito Selatan.
Orang nomor satu di Mapolda Kalteng ini juga menafsirkan, bahwa para pelaku tindak pidana narkotika ini selalu merubah pola untuk memasuki wilayah Kalteng. Yang terbaru bahkan ada yang diselundupkan dalam kaleng pakan burung.
“Tujuannya jelas untuk mengelabui petugas. Saya harap anggota untuk lebih teliti,” jelasnya.
Tindakan tegas dan terukur ini didasarkan dari peningkatan kualitas atau besaran barang yang beredar di Kalteng. Peredaran di pemukiman dan sentra perkebunan dan pertambangan.
“Kami dari Polda Kalteng dan polres jajaran akan semaksimal mungkin memberantas peredaran narkotika. Kita harus bersatu padu untuk menyelamatkan generasi muda dari narkoba,” tandasnya. (rdo/cen)