Mahasiswa Tuntut Kelangkaan Pertalite dan Penolakan RUU KUHP

pertalite dan RUU KUHP
Mahasiswa saat melakukan aksi di kantor DPRD Kalteng untuk menyampaikan tuntutan persoalan kelangkaan pertalite dan RUU KUHP, Senin (4/7/2022) siang. Foto:Ist

PALANGKA RAYA – Unjuk rasa dilakukan oleh mahasiswa menyangkut persoalan kelangkaan pertalite dan Rencana Undang-Undang (RUU) KUHP di Kantor DPRD Kalteng, Senin (4/7/2022).

Massa yang melakukan unjuk rasa kali ini merupakan perwakilan dari mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR) dan masyarakat. Mereka menamakan aksinya ini Gerakan Mahasiswa dan Rakyat (GEMARA).

Juru Bicara Akhmad Fauzi mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan pihaknya kali ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada perwakilan rakyat.

Ia menyebutkan ada dua tuntutan yang di sampaikan dalam aksi kali ini. Pertama, mengenai kelangkaan BBM jenis Pertalite di Kalteng khususnya Kota Palangka Raya dan yang kedua adalah ponolakan terhadap RUU KUHP.

“Kami berharap melalui Perwakilan Rakyat yang ada di Kalteng ini dapat menyampaikan aspirasi kami ini dapat disampaikan ke DPR RI Pusat,” kata Fauzi.

Lanjutnya, dengan disampaikannya aspirasi ini pihaknya berharap bahwa DPRD Kalteng dapat mendengarkannya dan menyampaikan kepada DPRD RI agar tuntutan yang lontarkan ini dapat dicari solusinya.

Disamping aksi berlanjut, anggota kepolisian disiapkan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut.

Pihak dari DPRD Kalteng yang diwakili Ketua Komisi II H. Abdul Rasyid, juga langsung menyambut puluhan massa ini dalam menyampaikan orasinya.  (rdo/cen)