Program TPS 3R DLH Urai Permasalahan Sampah

Program TPS 3R
TPS 3R di Kota Puruk Cahu yang pelanggannya sudah mencapai 97 kepala keluarga, Senin (27/6/2022)

PURUK CAHU – Program TPS 3R atau penyelenggaraan tempat pengolahan sampah Reduce-Reuse-Recycle, merupakan program Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya (Mura) untuk mengurai permasalahan sampah, khususnya di Kota Puruk Cahu.

TPS 3R dibangun menggunakan dari dana APBN yang beberapa waktu lalu dihibahkan oleh pihak Kementerian PUPR tahun 2021 telah berjalan sejak 1 Mei 2022 lalu. Telah memiliki langganan sebanyak 97 kepala keluarga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DR Drs Donal M Ph mengatakan, program TPS 3R ini merupakan pola pendekatan pengelolan persampahan pada skala kawasan.

“Dengan melibatkan peran aktif pemerintah bersama masyarakat melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat. TPS 3R bertujuan untuk mengurangi kuantitas atau mengurai karakteristik sampah sebelum di olah di tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah,” kata Donal saat di wawancarai di ruang kerjanya, Senin (27/6/2022).

Kepala DLH Mura ini berharap, masyarakat bisa meningkat kesadarannya terhadap kondisi lingkungan sekitarnya, atas aktifnya TPS 3R yang ada di sekitar kawasan Stadion Sepak Bola Willy M Yoseph ini.

“TPS 3R ini di kelola secara mandiri dan profesional untuk memberikan pelayanan kebersihan ke setiap rumah, hanya dengan kontribusi sebesar Rp 30.000,- per kepala keluarga petugasnya setiap hari akan melayani penjemputan kantong-kantong sampah ke rumah-rumah setiap hari selama 30 hari,” pungkasnya. (udi/abe)