PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) akan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebanyak 20 orang kepala desa (Kades) hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2022 Kabupaten Pulpis.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kades tersebut akan dilaksanakan di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau Rabu (29/6) sekitar Pukul 11.00 WIB.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulpis, Hj Deni Widanarni saat dikonfirmasi awak media ini, Selasa (28/6) membenarkan, bahwa sesuai jadwal pelantikan Kades hasil Pilkades serentak 2022 akan dilaksanakan Rabu 29 Juni 2022 di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau Rabu (29/6/2022) Pukul 11.00 WIB.
“Sesuai dari hasil koordinasi dan petunjuk Bupati Pulang Pisau Pudjiruststy Narang, Insyaallah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kades hasil Pilkades serentak akan dilaksanakan Rabu 29 Juni 2022,” ucap Hj Deni Widanarni.
Lebih lanjut Hj Deni Widanarni menambahkan, selain pelantikan Kades, sekaligus juga ada dilakukan pengambilan sumpah jabatan beberapa anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang habis masa baktinya dan Pengganti Antar Waktu atau PAW.
“Sekaligus akan dilakukan pengambilan sumpah jabatan beberapa anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang habis masa baktinya dan Pengganti Antar Waktu atau PAW, ” tandasnya.
Dia menambahkan, kades yang akan dilantik dan diambil sumpah jabatan tersebut sebanyak 20 orang merupakan hasil dari Pilkades serentak Kabupaten Pulpis yang dilaksanakan pada 18 Mei 2022 lalu.
“Alhamdulillah, semua tahapan Pilkades sudah kita laksanakan dan kita sampai pada pengujung tahapan, yakni Pelantikan Kepala Desa,” pungkasnya. (ung/abe)