Tahun 2021, Surplus Anggaran Capai Rp 16,480 Miliar

Tahun 2021, Surplus
Bupati Sakariyas saat menyerahkan Dokumen Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, S.Sos, Senin (20/6/2022). Foto: IST

KASONGAN – Pelaksanaan seluruh kegiatan yang diprogramkan pada Tahun Anggaran 2021 telah berakhir per 31 Desember. Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan, tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 berupa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan.

Laporan keuangan Pemkab Katingan yang terdiri atas laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan. Laporan tersebut pada saatnya nanti, akan disepakati bersama antara pihak legislatif dan eksekutif untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Sakariyas SE dalam pidato pengantar terkait Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna ke -1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022, Senin (20/06/2022).

“Saya ingin menyampaikan, ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka pelaksanaan  program serta kegiatan pembangunan Tahun 2021,” tuturnya.

Disampaikannya juga, bahwa secara umum realisasi pendapatan Pemkab Katingan pada Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1,224 Triliun lebih. Jumlah itu mengalami peningkatan sebesar Rp 78,950 miliar lebih jika dibandingkan dengan realisasi Tahun Anggaran 2020. Sedangkan untuk pendapatan asli daerah (PAD), pada Tahun Anggaran 2021 menyumbang sebesar Rp 67,37 Miliar lebih atau terealisasi sebesar 83,80 persen dari target anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 80 miliar.

“Selanjutnya untuk pendapatan transfer, dapat direalisasikan sebesar Rp1,123 Triliun lebih atau sebesar 105,88 persen dari target anggaran yang ditetapkan. Sementara pada pos lain-lain pendapatan yang sah, pada Tahun Anggaran 2021 dapat terealisasi sebesar Rp34,677 Miliar atau sebesar 102,82 persen dari target anggaran yang ditetapkan,” jelas Bupati.

Untuk belanja daerah pada Tahun Anggaran 2021 dalam mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan, dianggarkan sebesar Rp1,341 Triliun lebih. Dapat direalisasikan sebesar Rp1,208 Triliun lebih atau sebesar 90,05 persen.

“Apabila diperhatikan dari realisasi belanja daerah pada Tahun 2021 tersebut, terdapat kenaikan sebesar Rp 107,545 Miliar lebih jika dibandingkan dengan realisasi belanja daerah pada tahun sebelumnya,” sebut Sakariyas.

Kemudian untuk belanja operasi, pada Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp 846,653 Miliar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp 749,814 Miliar lebih atau sebesar 88,56 persen. Terdapat kenaikan sebesar Rp 47,962 Miliar lebih jika dibandingkan dengan realisasi belanja operasi pada Tahun 2020.

Selanjutnya belanja modal, pada Tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 249,289 Miliar lebih. Terealisasi sebesar Rp 218,416 Miliar lebih atau sebesar 87,62 persen.

“Terdapat kenaikan realisasi belanja modal sebesar Rp 80,107 Miliar lebih jika dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Bupati.

Pada belanja tak terduga, Tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 19 Miliar lebih. Terealisasi sebesar Rp13,499 Miliar lebih atau 71,01 persen yang dipergunakan untuk membiayai kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19 serta bencana banjir yang terjadi di tahun 2021.

Untuk realisasi belanja tidak terduga, mengalami penurunan sebesar Rp 19,545 Miliar lebih jika dibandingkan tahun sebelumnya.

“Untuk belanja transfer, pada 2021, dianggarkan sebesar Rp 226,934 Miliar lebih. Dapat direalisasikan sebesar Rp 226,660 Miliar lebih atau sebesar 99,88 persen. Terjadi penurunan sebesar Rp 979 Juta lebih, kalau dibandingkan tahun sebelumnya,” bebernya.

Berdasarkan penjelasan tersebut, tambah Bupati, dapat disimpulkan, bahwa jumlah realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1,224 Triliun lebih. Sedangkan realisasi belanja Tahun Anggaran 2021, sebesar Rp1,208 Triliun lebih.

“Sehingga apabila dibandingkan antara realisasi pendapatan dan belanja tersebut, diperoleh surplus sebesar Rp16,480 Miliar lebih,” jelasnya. (ndi)