KUALA KURUN – Baru-baru ini terjadi musibah kebakaran satu unit mobil di wilayah Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Beruntung pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Damkar bergerak langsung untuk menjinakkan dan memadamkan api tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Gumas Salampak Haris mengimbau, bagi para pemilik mobil agar menyiapkan alat pemadam api ringan (Apar). Sehingga, dapat memudahkan memadamkan api yang dianggap masih kecil.
“Untuk pemilik mobil yang sudah dilakukan modifikasi, karena sebagian dari mobil ada yang bersifat elektrik dan lebih baiknya lagi untuk para pemilik mobil sebagai alat transportasi. Kalau bisa siapkan apar atau fire extinguisher yang digunakan untuk memadamkan api,” ucap Salampak Haris, Kamis (16/6/2022).
Dengan adanya alat pemadam tersebut, lanjut dia, bisa disimpan didalam mobil, sehingga itu nantinya dapat meminimalisir. Apabila kejadian kebakaran yang biasanya terjadi pada mobil ataupun kendaraan berat.
“Kita beberapa waktu lalu juga sudah memberikan imbauan kepada masyarakat, baik itu pemilik mobil dan pemilik lahan atau pun pemukiman penduduk rangka mengantisipasi musim kemarau yang bisa memicu kebakaran,” ujarnya.
Ditambahkannya, tampak suhu cuaca sudah mulai panas dan cuaca ekstrem, namun pihaknya tetap mengimbau, masyarakat agar bisa bekerjasama dalam menjaga dan cegah kebakaran termasuk di lingkungan rumah.
“Kalau rumah ditinggalkan listriknya harus dimatikan. Kemudian membakar di halaman agar tidak terlalu berlebihan dan itu harus dijaga. Demikian juga kalau melakukan pembakaran lahan kalau bisa dikumpulkan dan serta harus dijaga agar api tidak menyebar,” imbuhnya. (nya/abe)