PALANGKA RAYA – Sebanyak 30 unit kedaraan bermotor (Ranmor) terjaring operasi patuh telabang 2022 di Jalan dr. W. Sudirohusodo, depan gerbang Sanaman Mantikei, Kota Palangka Raya, Selasa (14/6/20220) pagi.
Operasi kepatuhan berlalulintas tersebut, digelar oleh jajaran Direktotat Lalu Lintas (Dinlantas) Polda Kalteng. Pemeriksaan dilakukan pada setiap kendaraan yang melintas di lokasi operasi.
Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol. Heru Sutopo SIK, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Kalteng.
“Penertiban kali ini sebagai upaya menekan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm dan kecepatan melebihi batas,” jelasnya.
Petugas juga memeriksa kelengkapan surat kelengkapan admistrasi berkendara Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan(STNK).
“Dalam kegiatan tersebut, kami memberikan teguran secara tertulis kepada 30 pelanggar yang tidak memiliki SIM atau STNK yang tertiggal,” jelasnya.
Ia juga mengimbau, agar pengguna jalan sebelum pergian terlebih dahulu mengecek kondisi kendaraan dan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor.
“Kami juga berharap dengan adanya operasi patuh ini dapat mewujudkan masyarakat Kalteng yang tertib dengan lalu lintas. Tidak ada laka lantas di jalanan, sehingga dapat terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (bud/cen)