Upgrade Aplikasi Pelayanan Perekaman KTP-El Terganggu

Upgrade Aplikasi Pelayanan
Kepala Dukcapil Pulang Pisau Subagijo

PULANG PISAU – Hampir satu bulan terakhir, aktivitas perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Kabupaten Pulang Pisau terganggu. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat sedang melakukan upgrade Aplikasi ke Dirjen Dukcapil pusat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Subagijo saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan jika pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-El sejak satu bulan terakhir sedikit terganggu.

“Saat ini kita sedang melakukan upgrade Aplikasi ke Dirjen Dukcapil pusat sehingga berdampak pada pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-El,” ucap Subagijo, Jumat (10/6/2022).

Upgrade Aplikasi itu kata Subagijo, dilakukan di semua kecamatan, diman petugas dari Dukcapil kabupaten turun ke masing-masing kecamatan untuk melakukan upgrade Aplikasi.

“Petugas kami ini satu persatu turun ke kecamatan untuk upgrade aplikasi. Namun karena belum selesai, sehingga petugas ini turun kembali ke kecamatan,” jelas Subagijo.

Tetapi mulai hari ini, kata Subagijo, untuk di Kantor Dukcapil dan Kecamatan Kahayan Hilir sudah selesai upgrade Aplikasi sehingga bisa melakukan perekaman dan pencetakan KTP-El.

“Untuk Kecamatan Kahayan Hilir setelah beberapa kali gagal upgrade aplikasi, sekarang sudah berhasil, maka bisa melakukan perekaman KTP-El, ” jelasnya.

Subagijo menambahkan, selanjutnya petugas akan melakukan upgrade Aplikasi ke kecamatan Jabiren Raya dan Kahayan Tengah.

“Kita berharap, upgrade Aplikasi di Kecamatan Jabiren Raya dan Kahayan Tengah tidak menemui kendala, sehingga pelayanan perekaman kembali normal seperti biasa,” imbuhnya. (ung/abe)