PALANGKA RAYA – Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali mengamankan seorang siswa yang diduga terlibat aksi tawuran.
Aksi tawuran yang berujung dengan pengeroyokan ini terjadi di kawasan pameran, Jalan Temanggung Tilung 16, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Senin (6/6/2022).
Terduga pelaku diamankan, di Jalan Kalibata, pada saat hendak kembali melakukan aksi perkelahian susulan, Selasa (7/6/2022).
Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso, melalui Komandan Pleton (Danton) Tim PPRC, Ipda Budi Hartono mengatakan, kejadian bermula pada saat pihaknya menerima informasi jika akan ada aksi perkelahian di Jalan Kalibata.
“Setelah kita telusuri, ternyata benar akan ada aksi perkelahian dan kita berhasil mengamankan seorang siswa yang juga terlibat pada aksi perkelahian di lokasi pameran kemarin,” katanya, usia melakukan pengamanan.
Setelah berhasil diamankan, seorang siswa tersebut kemudian dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng, untuk dilakukan penyelidikan terkait akar permasalahan terjadinya perkelahian.
Kemudian, pihaknya akan memfasilitasi mediasi kepada para pelaku dan korban untuk dapat berdamai.
“Kita akan mediasi mereka, karena mereka semua juga masih pelajar dan masih memiliki masa depan yang panjang. Jadi kita harap mereka bisa berdamai,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa SMK kelas 10 harus babak belur di bagian wajah, akibat menjadi korban perkelahian antarsiswa yang terjadi di lokasi pameran, Jalan Temanggung Tilung 16, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Dari lokasi, Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, berhasil mengamankan enam siswa yang diduga merupakan pelaku perkelahian. (rdo/cen)
BACA JUGA : Bubarkan Aksi Tawuran Siswa, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi dan Sajam