PULANG PISAU– Seorang pria bernama Yayatri alias Bapak Efra bin Ramsi ditemukan tewas gantung diri di kamarnya, Desa Tumbang Terusan, RT 002, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Minggu (5/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Peristiwa gantung diri ini dibenarkan oleh Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas AKP Daspin, Selasa (7/6/2022).
Daspin menjelaskan, sebelum peristiwa gantung diri itu terjadi, korban bersama istrinya Marlina (24), Minggu (5/6/2022) sekira jam 08.00 WIB pulang ke rumah setelah dari rumah orang tua istri korban di Desa Tumbang Tarusan menggunakan sepeda motor.
Kemudian sekitar pukul 08.30 WIB, kata Daspin, korban menyuruh istrinya kembali ke rumah orang tuanya dan meminta istri meninggalkannya sendirian di rumah.
Sekitar pukul 13.30 WIB, lanjut Daspin, istri korban meminta tolong adiknya bernama Junaidi untuk mengantarkan makanan kepada suaminya. Namun, ketika Junaidi tiba di rumahnya, ia mendapati posisi pintu rumah dalam keadaan terbuka.
“Saksi Junaidi memanggil korban. Namun korban tidak ada menyahut. Kemudian saksi masuk ke dalam rumah dan membuka pintu kamar dan melihat korban sudah meninggal dunia dalam keadaan tergantung dengan tali nilon melilit di leher yang terikat di rangka atap rumah,” jelas Daspin.
Melihat hal tersebut, kata Daspin, saksi Junaidi bergegas keluar rumah dan kembali ke rumah orang tuanya untuk mengabarkan peristiwa tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan medis, di tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan. Tampak pada leher korban terdapat bekas tali gantung diri, keluar cairan dari kemaluan korban dan luka pada lidah korban akibat gigitan,”pungkasnya. (ung/cen)