KUALA KAPUAS – Terlibat perkelahian, lima pelajar putri di Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas dimediasi Polsek Kapuas Hulu.
Kapolsek Kapuas Hulu, Iptu Debby Soesilo, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi kepada lima orang pelajar putri yang masih di bawah umur karena terlibat perkelahian.
Kapolsek menjelaskan, video perkelahian lima orang pelajar itu sempat viral di media sosial (medsos) facebook. Kasus tersebut, kata Kapolsek, berawal dari ejekan dari salah satu pelajar yang menyulut emosi pelajar lainnya sehingga terjadi pengeroyokan.
“Videonya tersebar, makanya kita telusuri sekolahnya dan sama-sama kita selesaikan kasus ini dan berharap tidak terulang lagi di kemudian hari. Mengingat lima pelajar putri yang berkelahi dan ada di video tersebut masih di bawah umur, maka penyelesaiannya dilakukan dengan mediasi,” ungkap Debby.
“Kita sudah melakukan mediasi. Jadi, upaya penyelesaian dilakukan dengan kekeluargaan melibatkan semua pihak dengan didampingi keluarga masing-masing dan juga pihak sekolah yang akhirnya menghasilkan kata sepakat berdamai,” jelas Iptu Debby.
Saat ini, lanjut Debby, kelima pelajar tersebut telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan disaksikan langsung oleh orang tua serta pihak sekolah.
Untuk itu dirinya mengimbau seluruh pelajar, agar tidak melakukan tindakan serupa yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga hingga sekolah.
“Mengingat kenakalan remaja kian marak terjadi, kami pun mengingatkan agar para orang tua maupun pihak sekolah lebih intens melakukan pengawasan, dan menjaga pergaulan anak-anak dari hal negatif,” jelas Debby.
“Tindak lanjut dari Polsek Kapuas Hulu akan melakukan pembinaan secara bertahap kepada sekolah-sekolah yang ada di Kapuas Hulu agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.(ung/cen)