Pemuda Embat Motor yang Terparkir di Pinggir Jalan

motor
Terduga pelaku curanmor AH.

KUALA KAPUAS– Anggota Reskrim Polsek Kapuas Murung dibackup Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas, berhasil mengungkap kasus pencurian motor (Curanmor) Honda Beat Street warna Silver dengan nopol KH 5112 U milik Umi Kalsum, Kamis (2/6/2022).

Terduga pelaku curanmor AH berhasil diamankan setelah Polsek Kapuas Murung menerima laporan dari korban.

Kapolres Kapuas AKBP Cori Wicaksono melalui Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiyatul A, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus curanmor .

Siti Rabiatul mengatakan, bahwa kronologis bermula pada saat korban Umi Kalsum memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan masuk Balai Desa Manggala Permai, Kecamatan Kapuas Murung, Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 11.00 WIB lalu, dengan keadaan kunci kontak masih menempel.

Pada saat  korban mau mengambil sepeda motor tersebut, tiba-tiba melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi atau hilang.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi kurang lebih Rp 12.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas Murung.

Kapolsek menambahkan, setelah melalui serangkaian penyelidikan, anggota pun berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Pelaku saat ini sudah kita amankan beserta barang bukti ,” pungkasnya. (ung/cen)