Kasus Pembunuhan Syarwani Belum Dilimpahkan, Para Pelaku Kompak Tak Akui Penusukan

kasus pembunuhan Syarwani
Rekonstruksi kasus pembunuhan pemilik toko Vapor Joe, Syarwani. Foto:Ist

PALANGKA RAYA – Pemberkasan kasus pembunuhan pemilik Vapor Joe, Syarwani (45) oleh enam orang tersangka masih belum tahap P21.

Saat ini penyidik dari Satreskrim Polresta Palangka Raya, masih melengkapi berkas perkara agar kasus pembunuhan Syarwani segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Total ada tujuh pelaku yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. Enam orang telah diamankan berurutan dalam jangka waktu satu bulan (Maret 2022) oleh kepolisian. Sementara seorang pelaku lainnya masih diburu.

Adapun ke-enam pelaku tersebut bernama, Yanto alias Anto (32), Murdani alias Mumur (32) Sutrisno alias Lacuk (39), Muhamad Amin alias Amat Cingui (31), Aditya alias Bagong dan Taufiq Rahman alias Upik.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan, menyatakan enam orang sebagai tersangka ini telah memenuhi unsur perbuatan melanggar hukum terhadap unsur pasal yang disangkakan.

“Sementara masih melengkapi petunjuk dari jaksa. Sebelumnya kami sudah melakukan rekontruksi dan keterangan saksi-saksi,”kata Ronny.

Dalam hal ini, lanjut Ronny, penyidik telah selesai melakukan penyidikan, penyidik wajib segera menyerahkan berkas perkara itu kepada penuntut umum.

“Jaksa masih berpendapat bahwa hasil penyidikan tersebut ternyata masih kurang lengkap,” jelasnya.

Bahkan, para pelaku kompak tidak mengakui telah menusuk serta menebas korban Syarwani pada 24 adegan rekonstruksi pembunuhan itu. (rdo/cen)

BACA JUGA : Otak Pelaku Pembunuhan Pemilik Toko Vape Diciduk di Kapal Laut

BACA JUGA : Buru Pelaku Pembunuhan Pemilik Vape Store, Polisi Periksa Delapan Saksi