Pemda Gunung Mas Teken MoU dengan Pos Indonesia

Pemda Gunung Mas
Bupati Gumas Jaya S Monong bersama Kepala Bapenda Edison tengah menandatangi nota kesepahaman antara PT Pos Indonesia di Palangka Raya, belum lama ini. Foto: Bapenda Gunung Mas

KUALA KURUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gumas telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau kerja sama antara PT Pos Indonesia (Persero) dan Bank Kalteng, Rabu (11/5/2022) lalu.

Bupati Gumas melalui Kepala Bapenda Edison mengatakan, dengan dilakukannya nota kesepahaman antara PT Pos Indonesia, terkait pembayaran pajak. Kemudian itu dilaksanakan, bertujuan untuk mempermudah pelayanan dan transparansi kepada masyatakat yang ada di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau dalam.

“Kami Bapenda Gumas saat ini sudah bekerjsama antara PT Pos Indonesia (Persero) dan Bank Kalteng, itu dilakukan untuk pelaksanaan pembayaran pajak non tunai, seperti PBB-P2, BPHTB dan pajak daerah lainnya bisa dilakukan pembayarannya di Pos dan Bank Kalteng,” ucap Edison, dikonfirmasi, Senin (30/5/2022).

Memang diakuinya, sementara ini masih dalam penjajakan atau uji coba. Apabila telah launching akan dilakukan secepatnya disosialisasikan ke masyarakat. Kemudian, apa yang dilaksanakan ini sebenarnya sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi transaksi non tunai.

“Kemudian untuk maksud yang dilaksanakan MoU ini juga supaya kita terlihat ada transparansi dan mengurangi pembayaran secara non tunai lagi. Kalau dilaunching nanti kita akan segera sosialisasi terkait pajak ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubbid Pengolahan Data, Sistem Informasi Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Gumas Dicky Sommer menjelaskan, dengan adanya program kemudahan pembayaran pajak tersebut ke PT Pos Indonesia dan Bank Kalteng, supaya masyarakat tahu bahwa di kedua tempat pelayanan itu dapat melakukan pembayaran pajak.

“Ini dilakukan juga sebenarnya untuk mempermudah pembayaran pajak baik di Bank Kalteng atau di kantor Pos, maka masyarakat memperoleh layanan yang prima dari kami dan masyarakat tidak lagi datang ke kantor kita berbondong-bondong untuk melakukan pembayaran pajak,” ungkap dia. (nya/abe)