KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menganggap eksplorasi serta pembersihan terhadap tambang batu bara, diproduksi oleh perusahaan besar swasta (PBS). Yang mana, hasilnya sangat berbahaya dan mencemari lingkungan sekitar.
“Kami menganggap kehadiran dari PBS khususnya tambang Batu Bara ini, ya menimbulkan limbah yang mencemari lingkungan. Sekarang masyarakat takut karena airnya tidak bisa dikonsumsi dan ikan pun mati, karena saya sendiri datang kesana melihatnya,” ucap Sekretari Komisi II DPRD Gumas Untung J Bangas, belum lama ini.
Oleh karena itu, politisi dari Partai Demokrat ini meminta kepada dinas terkait agar bisa mencari tau terkait analis dampak lingkungan (Amdal) dari beberapa PBS yang beroperasi, posisinya di wilayah Tahura Lapak Jaru, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas.
“Kami juga meminta, dengan DLHKP Gumas agar terbuka, mengenai Amdal dari PBS yang beroperasi di wilayah Tahura itu, karena dampak dari lingkungan saat ini, air sungai yang ada di daerah tersebut tidak bisa dikonsumsi bahkan ikan saja mati,” ujarnya.
Menurut legislator ini menilai, hasil pengamatannya yang dilakukan oleh beberapa perusahan yang beroperasi tersebut. mereka tidak ada sama sekali membuat tempat penampungan serta pencucian batu bara yang diambil dari dasar tanah, langsung dilakukan. Sehingga airnya pun mengalir ke sungai.
“Ketika saya melihat disana, batu bara yang diambil dari tanah itu langsung dicuci dan air pencucianya langsung mengalir ke sungai. Bahkan mereka tidak ada sama sekali membuat penampungan air untuk mencuci dari produksi mereka, ini yang sangat berbahaya kalau dikonsumsi,” pungkasnya. (nya/abe)