Dosen Berikan Kuliah Tanpa Batas Eko Sektoral Ilmu

Dosen Berikan Kuliah

PALANGKA RAYA – Dalam kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), ditegaskan bahwa dalam Indikator Kinerja Universitas (IKU) yang diprogramkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ada pertukaran dosen. Di mana dosen bisa memberikan kuliah tanpa dibatasi eko sektoral ilmu.

Hal ini disampaikan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Dr. Andrie Elia, SE, MSi dalam arahannya pada acara Kuliah Umum Mahasiswa Program Studi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (Prodi PJKR) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UPR di aula lantai 6 Gedung Pusat Pengembangan Iptek dan Inovasi Gambut (PPIIG) UPR.

Juga Perguruan Tinggi harus berkolaborasi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), belum lama ini.

“Dalam kebijakan IKU, dosen maupun mahasiswa diberikan peluang atau kesempatan menggali ilmu dari luar kampusnya untuk mengembangkan diri. Khusus bagi mahasiswa, lima semester untuk kuliah di prodinya. Tiga semester atau 20 SKS boleh mengambil kuliah di luar prodinya dan itu diakui,” jelas Rektor UPR.

Dicontohkan, mahasiswa PJKR boleh mengambil salah satu mata kuliah di Fakultas Hukum (FH). Sebaliknya mahasiswa FH juga boleh menempuh salah satu mata kuliah di PJKR. Sehingga tidak ada lagi ego sektoral ilmu, dan itu dalam rangka mendukung IKU serta meningkatkan akreditasi.

“Kami sangat berterima kasih kepada Dekan PJKR Undiksha Singaraja, Bali yang telah mau berbagi ilmunya, memberikan tenaga dan pikiran dalam membantu PJKR FKIP UPR. Semoga ke depan bisa terus dikembangkan dalam rangka membangun bangsa dan negara kita Indonesia,” ucap Andrie Elia.

Rektor juga mendorong, agar fakultas hingga prodi dapat menjalin kerja sama dengan banyak pihak dalam mendukung program ini.

“Setia bentuk kerja sama tersebut sebagai upaya pengembangan Kampus Merdeka. Di mana UPR memang harus melakukan kerja sama dengan universitas lain. Sehingga nantinya memberikan kesempatan dan ruang bagi dosen-dosen FKIP UPR untuk saling bertukar ilmu,” katanya.

Terakhir, Rektor menegaskan, bahwa Tri Darma Perguruan Tinggi  dalam penerapan untuk MBKM yang meliputi penelitian, pengajaran dan pengabdian. Hal tersebut adalah kegiatan – kegiatan yang nantinya bisa dikerjakan secara bersama.

Selain itu, dalam MBKM itu juga salah satunya memberikan kesempatan untuk bertukar mahasiswa, untuk kurikulum yang sama dan belajar di luar kampus. (rul/abe)