Kecewa Vonis Bebas Saleh, Aliansi Masyarakat Kalteng Minta Hakim Dipecat

hakim
Bentuk seruan aksi di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Pascabebasnya Saleh yang diduga sebagai bandar besar narkoba.

PALANGKA RAYA – Warga Kota Palangka Raya merasa kecewa dengan putusan bebas terhadap terdakwa Salihin alias Saleh oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya.

Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalteng akan menggelar aksi massa di Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya, Jumat (27/5/2022).

Melalui slogan Kalteng Menjerit, massa nantinya akan menyerukan penolakan terhadap putusan bebas Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya terhadap bandar besar narkoba jenis sabu-sabu.

Mosi tidak percaya pada Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya dan meminta hakim yang berpihak pada bandar narkoba untuk dipecat.

Tak hanya itu, tokoh adat yang akan ikut nantinya juga direncanakan menggelar ritual adat Hinting Pali Kantor Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya.

Koordinator lapangan, Bambang Irawan, mengatakan aksi besok merupakan bentuk kekecewaan masyarakat Kalteng terhadap putusan hakim yang membebaskan tersangka kasus narkoba.

“Kami yang peduli atas generasi dan masa depan Kalteng untuk lebih baik tanpa narkoba akan melakukan aksi damai dan ritual adat,” tuturnya ketika dikonfirmasi, Kamis (26/5/2022).

Bambang mengaku kaget dengan keputusan dan mempertanyakan integritas hakim yang membebaskan Saleh. Fordayak sangat memusuhi narkoba dan sangat mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba.

“Tapi kalau ada terdakwa narkoba yang dibebaskan, Fordayak mempertanyakan keseriusan dan tanggung jawab hakim untuk bisa menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya laten narkoba,” pungkasnya. (rdo/cen)

BACA JUGA : Vonis Bebas Bandar Sabu Kampung Narkoba, JPU Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

BACA JUGA : BNNP Hormati Putusan Hakim, Tetapi Yakin Saleh Terlibat Narkoba