Pergi ke Tempat Keponakan, Pulang Rumah Rata dengan Tanah

rumah
Puing-puing sisa kebakaran rumah kayu milik H Mahfuz yang berlokasi di Jalan Barunai Hulu, RT 02,RW 001, Desa Sei Barunai Papuyu II, Kecamatan Kahayan Kuala. Kabupaten Pulang Pisau. Foto : Dok .Polsek Kahayan Kuala

PULANG PISAU– Rumah semi permanen berbahan konstruksi kayu di Jalan Barunai Hulu, RT 002,RW 001, Desa Sei Barunai Papuyu II, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), ludes terbakar, Senin (23/5/2022) sekitar pukul 05.30 WIB. Rumah tersebut diketahui milik H Mahfuz (60). Korban mengalami kerugian uang tunai Rp 12 juta yang tidak terselamatkan.

Kapolres Pulpis, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas, AKP  Daspin membenarkan adanya peristiwa kebakaran rumah di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala tersebut.

Daspin menjelaskan, bahwa peristiwa kebakaran rumah kayu milik H Mahfuz tersebut terjadi saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya ke rumah keponakan yang berjarak kurang lebih 300 meter dari TKP.

“Kobaran api iti pertama kali dilihat oleh saksi, yakni Ketua RT bernama Maglubi. Melihat peristiwa tersebut, saksi berteriak meminta bantuan,” ucap Daspin

Mendengar teriakan itu, lanjut Daspin, korban keluar dari rumah keponakannya dan melihat kobaran api dari rumah miliknya yang sudah membesar dan menghanguskan bangunan rumah yang berbahan kontruksi dari kayu.

Kemudian, lanjutnya, warga sekitar dengan menggunakan alat pemadam yang ada di Desa, berusaha memadamkan api tersebut.

“Dari keterangan saksi api muncul dari bagian plafon rumah dan dengan cepat membakar seluruh bangunan rumah 4,5 X 10 meter dengan cepat. Sejumlah dokumen penting seperti SHM, KTP , KK dan uang tunai kurang lebih Rp 12 juta ludes terbakar. Untuk kerugian materi ditaksir sekitar Rp 70 juta,” tandasnya.

Daspin mengimbau, kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah agar memastikan rumah dalam keadaan aman, seperti perangkat peralatan listrik dan kompor harus sudah padam.

“Hal itu, tentunya untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, ” pungkasnya. (ung/cen)