PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng menggerebek arena perjudian di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Minggu (22/05/2022) sore.
Penggerebekan dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum petugas tiba di lokasi, para pemain judi maupun penonton kocar-kacir melarikan diri.
Aparat berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai bandar judi jenis dadi gurak beserta lapak dan mata dadu.
Sementara di arena judi sabung ayam, petugas hanya menyita barang bukti berupa beberapa ayam dan jam yang digunakan untuk waktu dalam permain itu.
Di lokasi tersebut juga petugas mengamankan puluhan kendaraan bermotor dan mobil yang ditinggal para pemain ataupun penonton.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng Kompol Hemat Siburian, menuturkan saat ini seluruh barang bukti dan beberapa orang yang diamankan dibawa ke Mapolda Kalteng.
“Sementara seluruh barang bukti tersebut kami amankan ke Mapolda Kalteng. Lebih jelasnya melalui press release setelah pemeriksaan para terduga pelaku judi,” kata Hemat.
Lokasi tersebut memang kerap dijadikan ajang perjudian dan petugas juga telah berulang kali melakukan penindakan. (rdo/cen)