KUALA KURUN – Berdasarkan Keputusan Menkes No HK. 01.07/MENKES/1113/2022 tentang Penyelenggaraan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tahun 2022, khususnya seperti di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Yang mana program itu, merupakan program prioritas dari Kemenkes RI.
Karena itu lah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas menggelar, acara pencanangan BIAN dan penyerahan piagam penghargaan capaian vaksinasi Covid-19. Karena, itu merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penyakit menular.
“Dalam pencanangan BIAN ini, yaitu salah satu bentuk nyata dan komitmen pemerintah untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya untuk menurunkan angka kematian pada anak, dan hari ini juga kita langsung menyerahkan piagam penghargaan capaian vaksinasi Covid-19,” ucap Jaya S Monong, Jumat (20/5/2022).
Perlu diketahui, jelas Jaya, kegiatan imunisasi diselenggarakan di Indonesia sejak tahun 1956. Kemudian, tahun 1977 imunisasi diperluas menjadi Program Pengembangan Imunisasi (PPI) dalam rangka pencegahan penularan terhadap beberapa Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD31) yaitu Tuberkulosis, Difteri, Pertusis, Campak, Polio, Tetanus serta Hepatitis B.
“Penyakit yang saat ini menjadi perhatian dunia dan merupakan komitmen global yang wajib diikuti oleh semua negara adalah eradikasi polio (ERAPO), bulan eliminasi campak dan rubela dan Eliminasi Tetanus Maternal dan Neonatal atau ETMN,” jelasnya.
Dengan adanya komitmen itu, lanjutnya, dalam mencapai eliminasi Campak dan Rubella pada 2023 dan mempertahankan status bebas polio. Apalagi di masa pandemi Covid-19 pelaksanaan imunisasi rutin tidak berjalan optimal sehingga terjadi penurunan cakupan imunisasi.
“Penurunan cakupan itu memang secara signifikan yang mengakibatkan timbulnya Kejadian Luar Biasa (KLB). Penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, maka dari itu perlu dilakukan pencanangan BIAN itu,” pungkasnya. (nya/abe)