KUALA KURUN – Terkait penandatangan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng, dalam rangka memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Gumas.
Karena itu lah, Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar mendukung adanya pemberatasan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah ini. Sehingga, perlu adanya peran dari semua pihak secara khusus pemda Gumas.
“Kami sangat mendukung sekali dengan adanya tindakan dari pemerintah, salah satunya melakukan nota kesepahaman dengan BNN Provinsi Kalteng, kemudian kita berharap ada aksi kedepannya untuk pencegahan khusus penyalahgunaan nakoba itu,” ucap Akerman Sahidar, Kamis (19/5/2022).
Menurut politisi dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ini menyebutkan, dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan narkoba itu, akan lebih efektif kalau dilakukan secara terpadu baik dari BNN Provinsi Kalteng, Pemda Gumas, Kecamatan hingga desa.
“Artinya kalau secara terpadu itu karena adanya kerjasama antar instansi baik itu pusat, provinsi, daerah dan desa, kemudian dapat meningkatkan kewaspadaan secara dini,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Gumas Jaya S Monong mengharapkan kepada semua dengan dibanungan nota kesepakatan tersebu, maka tindakan pencegahan dan pemberatasan itu akan dapat lebih baik dan terpadu. Bahkan bisa bebas dari narkoba.
“Untuk mewujudkan semua itu, kami mengajak kita semua untuk bahu membahu dan bekerjasama untuk memerangi narkotika di wilayah kita Gumas ini kedepannya lagi,” imbuhnya. (nya/abe)