PULANG PISAU – Sebanyak 52 calon kepala desa (Kades) akan bertarung di Pilkades serentak Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) pada 18 Mei mengikuti Deklarasi Damai.
Acara Deklarasi Damai yang dilaksanakan di Aula Bappeda setempat, Rabu (11/5/2022) dipimpin Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang dengan diikuti seluruh kontestan yang maju pada Pilkades serentak Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022.
Bupati Pulang Pisau dalam arahannya menyampaikan, Pelaksanaan Pilkades serentak tinggal beberapa hari lagi, yakni akan dilaksanakan 18 Mei mendatang.
Deklarasi Damai calon Kades ini kata Taty, merupakan rangkaian dari tahapan pelaksanaan Pilkades sebelum para calon Kades melaksanakan Kampanye.
Taty juga menjelaskan, dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa, dengan tetap memperhatikan, protokol kesehatan untuk pencegahan penularan virus Covid-19.
Memasuki tahapan kampanye ini, kata Taty, pihaknya berharap, agar tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun dengan mengedepankan etika, moralitas serta adat istiadat masyarakat setempat.
“Selanjutnya dalam setiap kegiatan kampanye, agar menerapkan protokol kesehatan sebagai langkah antisipasi pencegahan virus Covid-19,” ucap Taty sapaan akrab Bupati Pulang Pisau.
Taty juga menyebutkan, bahwa dalam proses demokrasi, khususnya Pilkades pasti ada yang terpilih dan ada yang tidak terpilih. Sehingga Bupati meminta, seluruh calon Kepala Desa memiliki tekad siap menang dan siap kalah.
“Karena yang akan menjadi kepala desa adalah yang memiliki suara terbanyak dan suara sah. Untuk, itu semua calon harus siap menang dan siap kalah serta legowo dengan hasil perolehan suara nantinya,” pungkasnya. (ung/abe)