Dewan Geram Puluhan Truk Angkutan PBS Melawan Arus Bebas Melintas

KUALA KURUN – Puluhan lebih truk angkutan perusahaan besar swasta (PBS) diduga membawa batu bara, yang bebas melintasi Jalan Nasional Tewah-Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berada di jalur dua. Bahkan, truk tersebut nekad melawan arus yang berpapasan langsung dengan pengendara lain dan memang berada di jalur mereka.

Terlihat, dari hasil rekaman video berdurasi 2:17 detik, dikirim Adie Gogo Undak, yang mendadak viral, bahkan tersebar media sosial (Medsos) yakni di akun Facebook pribadinya pada Sabtu (7/4/2022) malam, kini dibagikan sekitar 467 kali, di like 282 dan dikomentari sebanyak 198 komentar.

Hal itu lah, Anggota DPRD Kabupaten Gumas Polie L Mihing geram serta angkat bicara, melihat dari posisi jalan PBS tersebut memang tidak pada tempatnya untuk dilalui, kemudian pada pelaksanaan di lapangan begitu banyak pelanggaran aturan yang dilakukan oleh angkutan dari perusahaan pertambangan itu. Sehingga, menyebabkan fatalitas bagi masyarakat atau pengendara lain.

“Kami melihat oleh ulah trus PBS ini sangat melanggar aturan, karena semua masyarakat dan rakyat di Republik ini, khususnya di Gumas, harus taat pada aturan. Kalau mereka PBS ini melanggar aturan artinya dia tidak beraturan, harusnya beradat kalau seperti ini berarti dia tidak beradat seperti melalui jalan di Kurun seberang itu,” tegas Polie L Mihing dikomfirmasi, Minggu (8/5/2022).

Menurutnya, pihak terkait baik dari Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gumas dan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Gumas harus bergerak cepat, apalagi saat ini masih suasana arus balik lebaran. Sehingga, ini sangat membahayakan para pemudik pada ketika balik dari kampung halaman mereka.

“Karena itu kami berharap, dengan Bupati Gumas agar secepatnya memerintahkan dinas terkait untuk memberikan sanksi kepada PBS yang tidak beradat itu. Begitu juga dengan tugas Satlantas harus tegas menindak hal itu,” pinta Politikus Hanura ini.

Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasatlantas AKP Azmi Halim Permana mengatakan pihaknya sudah memberikan imbauan serta sosialisasi kepada para sopir khusunya sopir truk dari PBS agar tidak membahayakan para pengguna jalan umum.

“Untuk truk itu, sudah kita lakukan penindakan dengan tilang, kemudian kita juga sudah melakukan imbauan dan sosialisasi kepada para sopir,” pungkasnya. (nya/abe)