PURUK CAHU – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama DAD setempat mengambil langkah cepat atas terjadinya longsoran material tanah tumpukan (waste dump) milik PT Indo Muro Kencana (PT IMK, red).
Dalam pers release di gedung A ruang rapat Kantor Bupati Mura, Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph MA didampingi Sekretaris Umum DAD Mura Drs Herianson D Silam bersama Kaban Kesbangpol dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kepada wartawan mengatakan, kejadian longsornya timbunan material di site Bantian 61 yang masuk wilayah Desa Mangkalisoi dan Desa Kalang Kaluh, Kecamatan Tanah Siang, Kamis (21/4/2022) sekitar Pukul 20.39 WIB, akibat curah hujan yang tinggi di area operasional PT IMK tersebut.
Terkait dengan maraknya beberapa pemberitaan di media sosial terkait kejadian tersebut, yang di katakan akibat jebolnya tanggul atau pun tailing dam (penampungan limbah, red) Perdie mengklarifikasi, bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Dari hasil pengecekan di lapangan pascakejadian, longsornya material di lokasi kejadian akibat tingginya curah hujan,” kata Perdie.
Dia juga mengakui, akibat longsoran tanah tersebut beberapa warga mengalami kerugian materi seperti sepeda motor yang tertimbun material tanah, pondok kerja dengan atap terpal, mesin kato,dan barang lainnya milik warga setempat telah diinventarisir.
“Tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut, namun semua kerugian materi milik warga yang mengais rejeki di sekitar lokasi tersebut sudah di data dan mendapatkan ganti rugi dari pihak PT IMK,” ujarnya lagi.
Bupati Mura, berharap atas kejadian tersebut bisa menjadi bahan evaluasi bagi pihak PT IMK agar dalam aktivitas operasi kerjanya dapat lebih profesional dan bekerja sesuai dengan petunjuk teknis untuk menghindari terulangnya kejadian yang serupa lagi kedepan.
“Jangan sampai terulang Kembali dan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati jika beraktifitas di sekitar wilayah kerja perusahaan,” pungkasnya. (udi/abe)