Dishub Kalteng Beri Teguran PO Bus Soal Armada Pelayanan Mudik

mudik
Petugas Dinas Perhubungan Kalteng saat melakukan pengecekan armada bus milik perusahaan angkutan penumpang yang berada di Kota Palangka Raya. Foto: Dok. Dishub Kalteng.

PALANGKA RAYA – Menjelang perayaan Idul Fitri 1443 H/2022 M serta antisipasi lonjakan penumpang pada kegiatan mudik dan arus balik, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pengecekkan dan pembinaan terhadap kesiapan angkutan mudik  Idul Fitri 1443 H/2022 M, Selasa (26/4/2022).

Adanya pandemi Covid-19 2 tahun terakhir membuat ruang gerak masyarakat untuk melakukan perjalananan dibatasi. Namun pada tahun 2022 ini pemerintah memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan.

Mengantisipasi adanya kecelakaan waktu mudik mendatang, pengecekkan dilakukan untuk pengecekkan standar pelayanan minimal angkutan penumpang demi mewujudkan “MUDIK AMAN MUDIK SEHAT”.

Selain itu, petugas juga memastikan protokol kesehatan tetap dilaksanakan oleh perusahaan angkutan penumpang.

Pengecekkan dilaksanakan dengan mendatangi pool-pool perusahaan angkutan penumpang yang berada di Kota Palangka Raya.

Dari hasil pengecekkan tersebut, terdapat beberapa armada salah satu perusahaan angkutan penumpang yang harus mendapat perhatian khusus.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy, telah memberikan teguran dan peringatan langsung kepada pihak manajemen perusahaan angkutan penumpang tersebut.

Dedy juga menyampaikan pengecekkan syarat kesehatan sebagai bentuk pengawasan penerapan protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi perusahaan termasuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap awak kendaraan.

“Sebagian besar perusahaan angkutan penumpang dengan armadanya telah siap menyelenggarakan angkutan mudik Idul Fitri 1443 H/2022 M,” tandasnya. (rdo/cen)