Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto saat menandatangani dokumen LKPj Tahun 2021 disaksikan Wakil Bupati Katingan Sunardin. N.T Litang, Senin (25/4/2022) Foto: IST
KASONGAN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menyepakati rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Katingan Tahun Anggaran 2021.
Kesepakatan itu dituangkan dalam bentuk penandatanganan keputusan DPRD Kabupaten Katingan pada Rapat Paripurna ke 9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 yang juga dilaksanakan secara virtual zoom meeting, Senin (25/04/2022).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, S.Sos didampingi dua Wakil Ketua I, Nanang Suriansyah, SP dan Fahrul Razi dihadiri serta anggota dewan lainnya. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Katingan, dihadiri oleh Wakil Bupati Sunardi N.T Litang.
Selanjutnya, keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Katingan tahun anggaran 2021 ini dibacakan oleh salah seorang anggota dewan, Ramba B Tiup.
Menurut Ramba, berdasarkan hasil kajian, analisis, masukan, yang bersifat normatif melalui pembahasan yang dilakukan secara internal oleh DPRD terhadap LKPj Bupati Katingan, secara umum berpendapat bahwa penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Katingan tentang kegiatan yang terjadi pada tahun anggaran 2021 sudah berjalan baik.
“Selaku mitra kerja pemerintah daerah, bahwa dengan memperhatikan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa kepala wajib menyampaikan LKPJ dan selanjutnya DPRD akan memberikan rekomendasi terhadap laporan yang disampaikan,” jelas Ramba.
Menurut dia, hal ini merupakan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. “Baik yang berkaitan dengan keberhasilan maupun kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” imbuh Politisi PDI Perjuangan ini. (ndi)