PALANGKA RAYA – Tahapan proses Penjaringan dan Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Tahun 2022-2026 menunggu pembahasan dalam rapat senat.
Dalam rapat senat nanti, baru lah akan dibahas dan pengesahan terkait tahapan-tahapan. Mulai dari jadwal pelaksana hingga pembahasan tata tertib yang di dalamnya juga ada pembahasan kriteria calon.
Begitu lah disampaikan Ketua Panitia Pelaksana Penjaringan dan Pemilihan, Prof. Dr. Joni Bungai, MPd kepada awak media di gedung PPIIG pada Selasa (26/4/2022).
Terlebih, Prof Dr Joni ingin meluruskan terkait adanya informasi yang menduga pihaknya (Panitia) disebut masuk angin.
“Informasi itu tidak benar dan terkesan menjelekkan panitia yang ditetapkan dalam rapat senat UPR, kemudian menyerang secara personal dan pak Rektor. Kami tegaskan, bahwa panitia menjalankan kegiatan ini secara independen. Pak rektor tidak ada mengintervensi, bahkan tidak ada sana sekali menekan,” ucapnya sembari membantah terkait kabar negatif tersebut didampingi tim Panitia lainnya.
Prof Dr Joni juga menjelaskan, agenda kerja panitia saat ini adalah agenda sidang senat UPR untuk pembahasan tatib dan draf lainnya yang telah disiapkan panitia.
“Yang harus dipahami, panitia menyiapkan semua draf yang diperlukan dalam pelaksanaan penjaringan. Draf kemudian di bahas dalam rapat senar. Bahkan akan melibatkan dari inspektorat jendral. Setelah disahkan, maka tahapan selanjutnya dijalankan berdasarkan agenda itu,” ucapnya.
Panitia juga berharap, agar pihak-pihak yang ingin tahu informasi terkait tahapan penjaringan dan pemilihan Rektor, bisa langsung bertanya dan tidak menyebar asumsi tidak benar dan tidak bertanggungjawab.
Selain itu, sebagai Panitia yang terbentuk atas kesepakatan rapat senat meminta, adanya klarifikasi oleh pihak tidak bertanggungjawab untuk membuktikan tudingan panitia masuk angin.
“Tahapan ini tidak main-main. UPR ingin mencari calon Rektor yang memang profesional. Saya pastikan tidak ada setingan. Bila ada yang merasa mampu, silahkan daftar. Semua tahapan dilakukan sesuai prosedur. Civitas UPR tidak menginginkan tahapan ini dilakukan dengan paksaan yang akan berdampak pada pembangunan UPR,” pungkasnya. (rul/abe)