PALANGKA RAYA – Civitas akademika Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar Sidang Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Pascasarjana (S2 dan S3), Program Sarjana (S1) sekaligus pengukuhan Guru Besar (Profesor) periode April 2022, di halaman gedung Pusat Pengembangan Iptek dan Inovasi Gambut (PPIIG) UPR, Jalan Hendrik Timang, Sabtu (23/4/2022).
Kegiatan ini dikuti oleh 837 peserta dari seluruh Fakultas di UPR, yakni sebanyak 233 wisudawan dan wisudawati dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), 190 peserta dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), 125 orang dari Fakultas Pertanian (Faperta), 105 orang dari Fakultas Teknik (FT), 56 orang dari Fakultas Hukum (FH), 58 orang dari Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu Politik (Fisipol), 46 orang dari Fakultas Kedokteran (FK) dan 24 orang dari Program Pascasarjana (PPs) UPR.
Ketua Sidang Terbuka Senat sekaligus Rektor UPR, Dr. Andrie Elia, SE, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan wisuda itu merupakan salah satu bentuk tanggung jawab UPR terhadap bangsa dan negara Indonesia, dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berkualitas dan berdaya saing di era Industri 4.0 saat ini.
“Wisuda bukan berhenti belajar. Namun sebaliknya, ilmu yang telah didapatkan selama mengikuti pembelajaran dikampus harus dilanjutkan dan diterapkan untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dan tantangan yang semakin kompleks kedepan,” ucapnya.
Kendati demikian, ia berharap para wisudawan dan wisudawati dalam mengarungi langkah demi langkah dari setiap proses kehidupan, baik peningkatan kompetensi pada jenjang pendidikan berikutnya, maupun di lapangan kerja.
“Hari ini melalui proses wisuda, Universitas Palangka Raya secara resmi melepas wisudawan dan wisudawati untuk memulai proses kehidupan yang baru dengan terjun langsung ke dunia kerja. Pesan saya, jagalah nama baik almamater dengan bekerja dan berkarya sepenuh hati, karena kebesaran nama dan prestasi kalian kelak adalah kebesaran nama almamater kita bersama,” ujarnya.
Selain itu, sambungnya, civitas akademika UPR patut berbangga dengan bertambahnya Guru Besar di lingkungan Universitas tertua dan terbesar di Bumi Tambun Bungai, yang berhasil diraih oleh Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH, MH, khususnya di bidang ilmu Sosiologi Hukum.
“Melengkapi kebahagiaan kita saat ini, UPR patut berbangga diri dengan bertambahnya Guru Besar di civitas akademika, terutama di Fakultas Hukum yang berhasil diraih oleh Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH, MH,. Sehingga total Guru Besar saat ini di UPR menjadi 24 orang dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta akreditasi dari masing – masing Fakultas,” tandasnya.
Disisi lain, Dekan FH – UPR, Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah RI, khususnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), yang telah memberikan kepercayaan untuk mengemban jabatan Guru Besar dalam bidang Sosiologi Hukum pada Fakultas Hukum UPR.
“Ucapan terima kasih saya sampaikan Mendikbud RI dan Rektor UPR Dr. Andrie Elia, S.E., M.Si, serta Secara khusus ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya saya sampaikan kepada Promotor Saya ketika menempuh pendidikan doktor Sosiologi Hukum di Universitas Merdeka Malang (Unmer), yang dengan tulus serta penuh perhatian telah membimbing, mengarahkan, memotivasi serta mendorong saya untuk terus mengembangkan dan mempelajari Ilmu Sosiologi Hukum, hingga Saya berhasil menyelesaikan Program Doktor (S3). Demikian pula kepada Rektor Unmer Malang tempat Saya menimba ilmu pada Program Doktor,” ungkapnya.
Dijelaskan, pengangkatan gelar Guru besar ini melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbudristek – RI) nomor : 22603/MPK.A/KP.05.01/2022, tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen.
Menurutnya, ilmu Sosiologi hukum memiliki peranan penting dalam pelaksanaan proses hukum peradilan, mengingat Ilmu Sosiologi menjadi sebuah pertimbangan hakim dalam memutuskan sebuah perkara dari aspek sosial.
“Fungsi dari Sosiologi hukum adalah memberikan pertimbangan kepada hakim dalam memutuskan perkara seseorang dengan meninjau dari aspek sosial. Apalagi yang perkara yang dihadapi hanya sekadar perkara kecil dan saya berharap, melalui gelar guru besar ini saya bisa menjadikan Fakultas Hukum menjadi lebih maju serta berkembang dalam mewujudkan UPR Jaya Raya,” imbuhnya. (rul/abe)